Hotman Paris Mohon Bantuan Prabowo
hotviralnews.web.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terus bergulir. Pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, bahkan mengajukan permintaan tak biasa. Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman meminta Presiden Prabowo Subianto memanggil pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menggelar perkara di Istana Negara.
“Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia, kalau memang Bapak benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil Kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum Nadiem. Gelar perkaranya di Istana, dan saya akan buktikan: Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun, tidak ada markup, dan tidak ada yang diperkaya,” ujar Hotman dalam video yang diunggahnya, Sabtu (6/9/2025).
Ia menegaskan hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk membuktikan kliennya tidak bersalah. Hotman bahkan mengingatkan kedekatannya dengan Prabowo yang pernah menjadi kliennya 25 tahun silam.
Tanggapan Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, merespons permintaan Hotman dengan singkat. Menurutnya, penyidikan kasus tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Perkara ini sedang dalam tahap penyidikan. Biarkan saja berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan,” jelas Anang.
Ia menambahkan, penyidik akan mendalami semua pihak yang terlibat demi mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.
Sikap Istana
Sementara itu, Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), menegaskan pemerintah tidak akan ikut campur dalam kasus hukum yang sedang berjalan.
“Kita serahkan saja kepada penegak hukum. Pemerintah tidak intervensi,” tegas Hasan.
Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi bahwa Presiden Prabowo akan turun tangan. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga independensi aparat penegak hukum.
Perjalanan Kasus Nadiem Makarim
Kasus korupsi laptop ini berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 yang disebut merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.
Kejagung telah menetapkan lima tersangka, termasuk Nadiem. Mereka adalah:
- Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen 2020–2021.
- Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.
- Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek bidang pemerintahan era Nadiem.
- Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan perorangan perbaikan infrastruktur teknologi sekolah.
- Nadiem Anwar Makarim (NAM), Mendikbudristek 2019–2024.
Nadiem sudah tiga kali diperiksa oleh penyidik, yakni pada 23 Juni, 15 Juli, dan 4 September 2025. Ia juga dikenakan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan sejak 19 Juni 2025.
Hotman: “Nadiem Tidak Korupsi”
Hotman Paris berkali-kali menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah. Menurutnya, tuduhan korupsi tidak berdasar dan tidak ada bukti bahwa Nadiem menerima aliran dana.
“Seluruh rakyat Indonesia ingin hukum ditegakkan. Saya akan buktikan Nadiem tidak melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Hotman.
Meski demikian, Kejagung menekankan bahwa semua bukti akan dibuka melalui proses hukum, bukan opini publik.
Penutup
Kasus Nadiem Makarim kini menjadi sorotan besar publik, mengingat dirinya adalah salah satu tokoh muda yang pernah dipercaya Presiden Joko Widodo memimpin Kemendikbudristek. Permintaan Hotman agar kasus ini digelar di Istana menambah dimensi politik yang kental.
Namun, Kejagung dan Istana sama-sama menegaskan bahwa hukum tetap harus berjalan tanpa intervensi. Publik kini menunggu bagaimana persidangan nanti akan mengungkap fakta sebenarnya dari kasus ini.
Cek juga artikel paling baru dan paling top di marihidupsehat.web.id
