Sahroni Dukung Evaluasi Total
hotviralnews.web.id, 30 Agustus 2025 – Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya terhadap rencana evaluasi total tunjangan yang diterima anggota DPR RI. Isu ini mencuat setelah gelombang demonstrasi menuntut transparansi dan keadilan terkait tunjangan anggota dewan.
“Saya dukung evaluasi tunjangan yang diterima anggota DPR RI, setuju evaluasi secara total,” kata Sahroni, Sabtu (30/8).
Sahroni menegaskan, semua gaji dan tunjangan yang diterimanya selama ini telah disalurkan kembali ke masyarakat. Ia juga berharap langkah serupa dilakukan oleh anggota DPR lainnya.
“Semua gaji dan tunjangan dari dulu selalu saya berikan kembali ke masyarakat, itu wajib,” tegasnya.
Dukungan dari Fraksi Lain
Sikap serupa juga disampaikan Fraksi PAN DPR RI melalui ketuanya, Putri Zulkifli Hasan. Ia menilai evaluasi terhadap fasilitas dan tunjangan anggota DPR merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
“Fraksi PAN memandang evaluasi sebagai langkah perbaikan berkelanjutan. Kami siap mengikuti prosesnya, selama transparan dan sesuai prinsip kepatutan,” kata Putri.
Putri juga mengingatkan seluruh anggota fraksinya untuk tetap mengedepankan sikap sederhana dan fokus bekerja untuk rakyat. Menurutnya, kesederhanaan mencerminkan kesadaran bahwa setiap fasilitas yang diterima adalah amanah dari masyarakat.
Latar Belakang Evaluasi
Rencana evaluasi ini mencuat usai publik menyoroti tunjangan rumah dinas DPR RI senilai Rp 50 juta per bulan. Kebijakan ini memicu demonstrasi besar pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, yang diikuti oleh mahasiswa, buruh, dan berbagai elemen masyarakat.
Massa aksi menilai besaran tunjangan itu tidak mencerminkan keadilan sosial di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
Langkah Selanjutnya
Meski belum ada jadwal resmi, evaluasi tunjangan DPR disebut akan dilakukan melalui mekanisme internal legislatif dengan melibatkan lembaga pengawasan keuangan negara. Proses ini diharapkan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan publik.
Cek juga artikel menarik lainnya di kabarsantai.web.id
