hotviralnews.web.id Pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memanggilnya untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Pemeriksaan ini bukan operasi tangkap tangan (OTT), melainkan bagian dari penyelidikan yang telah berjalan dalam beberapa waktu terakhir.
Awal Kasus dan Konfirmasi Kejaksaan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Erwin tengah dimintai keterangan oleh tim penyelidik. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejumlah laporan yang telah diterima oleh Kejari Bandung.
“Pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung memang benar dilakukan. Namun ini bukan OTT. Prosesnya adalah bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah berjalan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa penyidik Kejaksaan masih dalam tahap pengumpulan data, sehingga belum ada penetapan tersangka.
Kejaksaan berkomitmen menelusuri setiap laporan yang melibatkan pejabat publik tanpa pandang bulu. Dalam kasus ini, Erwin diperiksa terkait beberapa proyek infrastruktur yang dikelola oleh pemerintah kota. Dugaan penyimpangan disebut berkaitan dengan alokasi anggaran dan pelaksanaan proyek fisik di sejumlah lokasi di Kota Bandung.
Sikap Pemerintah Kota Bandung
Pemerintah Kota Bandung merespons pemeriksaan ini dengan sikap terbuka. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa pihaknya menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan. Menurutnya, transparansi dan integritas harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemeriksaan terhadap pejabat publik adalah hal wajar sepanjang dilakukan sesuai prosedur hukum. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi agar pemerintahan Kota Bandung semakin bersih,” ujar Farhan.
Farhan menambahkan bahwa pelayanan publik di Bandung akan tetap berjalan normal. Ia memastikan bahwa semua pejabat daerah tetap fokus bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pemerintah juga berjanji akan bersikap kooperatif apabila Kejaksaan membutuhkan dokumen tambahan atau keterangan pejabat lain.
Jejak Kegiatan Erwin
Sebelum pemeriksaan dilakukan, Erwin sempat menghadiri kegiatan publik bersama Wali Kota Bandung. Keduanya meresmikan mural bertema olahraga di kawasan Sarana Olahraga (SOR) Lodaya. Dalam acara tersebut, Erwin terlihat aktif berinteraksi dengan masyarakat dan menyampaikan pesan agar anak muda Bandung terus mengembangkan kreativitas melalui seni dan olahraga.
Mural itu sendiri merupakan karya kolaboratif seniman John Martono dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung. Kegiatan tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya memperindah ruang publik dan mendorong keterlibatan warga dalam mempercantik kota.
Namun, setelah agenda itu, perhatian publik beralih ke kabar pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan. Banyak pihak kemudian menunggu kejelasan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat salah satu pejabat tertinggi di Pemkot Bandung tersebut.
Dugaan dan Proses Penyelidikan
Menurut sumber internal Kejari Bandung, penyelidikan yang melibatkan Erwin mencakup beberapa proyek pembangunan di wilayah perkotaan, seperti perbaikan jalan, drainase, dan pengadaan alat berat. Diduga terdapat perbedaan antara nilai anggaran dan realisasi di lapangan.
Selain Erwin, sejumlah pejabat dinas teknis juga disebut telah dimintai keterangan. Beberapa dokumen proyek tengah dianalisis oleh tim auditor internal Kejaksaan untuk memastikan ada tidaknya unsur penyalahgunaan anggaran.
Proses ini diperkirakan masih akan berlangsung lama. Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa setiap tahapan akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami tidak terburu-buru. Semua harus berdasarkan bukti yang kuat agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” ujar seorang sumber di lingkungan Kejari Bandung.
Reaksi Publik dan Pengamat
Kasus ini menimbulkan beragam reaksi di masyarakat. Sebagian warga Bandung menyambut baik langkah Kejaksaan karena dianggap sebagai bentuk pengawasan terhadap pejabat publik. Mereka berharap proses hukum tidak berhenti di tingkat penyelidikan saja, tetapi bisa memberikan efek jera bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
Sementara itu, pengamat hukum tata negara dari Universitas Katolik Parahyangan, Dr. Bagus Santosa, menilai bahwa pemeriksaan terhadap pejabat publik seharusnya tidak dipolitisasi. “Pemeriksaan hukum adalah bagian dari mekanisme pengawasan yang harus diterima dengan terbuka. Tapi kita juga perlu menjaga asas praduga tak bersalah,” katanya.
Ia menambahkan, transparansi dalam proyek pemerintah daerah harus menjadi perhatian serius. Banyak kasus korupsi daerah berawal dari lemahnya pengawasan internal serta kurangnya partisipasi publik dalam proses penganggaran.
Kejaksaan Pastikan Proses Berjalan Profesional
Kejaksaan Negeri Bandung memastikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara objektif. Setiap langkah penyelidikan akan berdasarkan bukti, bukan tekanan politik atau opini publik. Kapuspenkum Kejagung juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh spekulasi yang beredar di media sosial.
“Tidak ada OTT, tidak ada penangkapan. Ini proses penyelidikan biasa. Kami menghormati hak setiap individu, termasuk hak Wakil Wali Kota untuk memberikan klarifikasi,” tegas Anang.
Ia menambahkan, hasil penyelidikan akan diumumkan secara resmi setelah semua bukti dan keterangan dikumpulkan. Jika ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, Kejaksaan akan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menindaklanjuti sesuai prosedur.
Penutup
Kasus pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung menjadi cerminan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemeriksaan ini sekaligus mengingatkan bahwa posisi pejabat publik tidak kebal terhadap hukum.
Warga Bandung kini menunggu hasil akhir dari proses penyelidikan tersebut. Apakah akan berujung pada penetapan tersangka atau tidak, semuanya bergantung pada bukti yang berhasil dikumpulkan oleh Kejaksaan. Namun satu hal pasti: keadilan dan transparansi tetap harus menjadi pondasi utama dalam setiap langkah penegakan hukum di negeri ini.

Cek Juga Artikel Dari Platform radarbandung.web.id
