PHDI Minta Wacana Tidak Dibahas Terburu-buru

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menanggapi munculnya gagasan untuk mengubah waktu pelaksanaan Hari Raya Nyepi. PHDI menegaskan bahwa wacana tersebut sah untuk didiskusikan dalam ruang akademik dan keagamaan, namun tidak dapat diputuskan secara cepat atau tanpa kajian mendalam.

Menurut PHDI, Nyepi bukan sekadar penanda kalender, melainkan hari suci yang memiliki dampak besar terhadap tata kehidupan umat Hindu, khususnya di Bali. Oleh karena itu, setiap pembahasan terkait perubahan waktu pelaksanaannya harus dilakukan dengan kehati-hatian tinggi.


Harus Libatkan Pakar Wariga dan Akademisi

Ketua Harian PHDI Pusat I Gusti Ngurah Sudiana Budiasa menjelaskan bahwa kajian perubahan waktu Nyepi wajib melibatkan pakar wariga, praktisi penyusun Kalender Bali, serta akademisi dari perguruan tinggi Hindu.

Ia menilai, proses tersebut tidak cukup hanya melalui diskusi internal, melainkan harus diperkuat dengan seminar dan diseminasi agar pandangan yang dihimpun benar-benar komprehensif.

“Kajian ini perlu melibatkan para pakar wariga dan penyusun Kalender Bali, dilengkapi seminar dan diseminasi, sebelum sampai pada tahap pengambilan keputusan,” ujarnya.


Warisan Leluhur Tidak Bisa Dikesampingkan

Budiasa menekankan bahwa penetapan waktu Nyepi yang berlaku saat ini bukanlah keputusan sembarangan. Menurutnya, para leluhur telah melakukan pertimbangan matang dengan memadukan sastra wariga dan tradisi hidup masyarakat Bali.

“Para penglingsir kita pasti sudah melakukan pertimbangan yang matang dalam menentukan hari jatuhnya Nyepi, perpaduan antara sastra dengan tradisi yang sudah hidup di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, praktik keagamaan yang ideal adalah yang berakar kuat pada tradisi, sehingga masyarakat tidak tercerabut dari identitas budayanya sendiri.


Mekanisme Keputusan di Internal PHDI

Lebih lanjut, Budiasa menjelaskan bahwa setiap keputusan keagamaan di lingkungan PHDI harus melalui mekanisme berlapis. Proses tersebut dimulai dari kajian di tingkat Sabha Walaka, dilanjutkan dengan seminar dan diseminasi, sebelum akhirnya dibawa ke Sabha Pandita, yang merupakan otoritas tertinggi dalam pengambilan keputusan keagamaan Hindu.

“Tidak bisa grasa-grusu. Ini menyangkut tata kehidupan beragama sekitar lima juta umat Hindu di Indonesia dan tradisi yang sudah berjalan mapan,” tegasnya.

Menurutnya, perubahan tanpa landasan kuat justru berpotensi mengingkari kebijaksanaan para pendahulu.


PHDI Pilih Prinsip Kehati-hatian

Atas dasar itu, PHDI Pusat bersama PHDI Bali menegaskan akan tetap menempuh mekanisme baku yang berlaku. Proses pengkajian diperkirakan memerlukan waktu panjang, terutama jika menyangkut perubahan terhadap tradisi yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat.

PHDI menilai, kehati-hatian menjadi kunci utama agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan kegelisahan sosial maupun spiritual di kalangan umat.


Imbauan untuk Umat Hindu

Menutup pernyataannya, Budiasa mengimbau umat Hindu agar tetap tenang dan tidak terpancing polemik. Ia meminta masyarakat mempercayakan pembahasan ini kepada para ahli yang memahami sistem penanggalan dan wariga Bali.

“Kita bersyukur punya banyak pakar wariga dan perguruan tinggi Hindu. Sebaik-baiknya hal adalah bila diserahkan kepada ahlinya,” pungkasnya.

Baca Juga : Pemkot Depok Perkuat FKDM untuk Deteksi Dini Kantibmas

Jangan Lewatkan Info Penting Dari : zonamusiktop