hotviralnews.web.id Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam sistem keuangan nasional melalui kebijakan redenominasi rupiah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kerangka regulasi terkait penyederhanaan nominal rupiah sudah masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan tahun 2025–2029. Langkah ini disebut sebagai bagian dari transformasi ekonomi untuk menyederhanakan sistem transaksi sekaligus memperkuat citra mata uang Indonesia di tingkat global.

Dalam dokumen rencana strategis tersebut, kebijakan redenominasi akan menjadi salah satu agenda utama yang dipersiapkan secara hati-hati. Pemerintah menargetkan seluruh aturan teknis rampung dan siap diterapkan pada 2026, setelah melalui proses harmonisasi lintas lembaga dan sosialisasi ke masyarakat serta pelaku usaha.

Tujuan Redenominasi Rupiah

Redenominasi bukan berarti pemotongan nilai uang atau devaluasi. Purbaya menegaskan bahwa nilai riil rupiah tidak akan berubah, hanya jumlah digitnya yang disederhanakan. Contohnya, harga barang senilai Rp1.000 nanti akan ditulis menjadi Rp1, begitu juga Rp100.000 menjadi Rp100. Tujuan utamanya adalah menyederhanakan sistem akuntansi, memudahkan transaksi, serta meningkatkan efisiensi ekonomi.

Menurut Purbaya, redenominasi sudah lama menjadi pembahasan di pemerintah, namun belum terealisasi karena berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi dan kesiapan publik. Kini, situasi ekonomi nasional dinilai jauh lebih stabil, inflasi terkendali, dan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah meningkat. Itulah alasan mengapa momen ini dianggap tepat untuk memulai tahapan persiapan kebijakan besar tersebut.

Disusun dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan

Rencana redenominasi sudah tercantum resmi dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029. Dokumen ini menjadi panduan arah kebijakan fiskal pemerintah selama lima tahun ke depan. Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia akan berkoordinasi secara intensif untuk memastikan transisi berjalan mulus tanpa mengganggu stabilitas ekonomi.

Selain itu, aturan dasar redenominasi juga tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi pijakan awal untuk menyusun aturan teknis, termasuk tata cara penulisan harga, sistem perbankan, penghitungan pajak, dan mekanisme pencetakan uang baru. Pemerintah juga akan menyiapkan masa transisi yang cukup panjang agar masyarakat tidak kebingungan dalam memahami perubahan tersebut.

Proses Transisi dan Sosialisasi

Salah satu aspek penting dalam redenominasi adalah sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah tidak ingin kebijakan ini menimbulkan kepanikan atau kesalahpahaman. Purbaya menegaskan bahwa perubahan nominal rupiah tidak akan mengurangi daya beli masyarakat. Jika harga kopi sekarang Rp5.000, setelah redenominasi nilainya tetap sama, hanya ditulis Rp5.

Masa transisi akan berlangsung secara bertahap. Uang baru dengan nilai nominal sederhana akan beredar bersamaan dengan uang lama untuk sementara waktu. Sistem harga di toko, struk belanja, dan laporan keuangan akan mencantumkan dua nominal: versi lama dan versi baru. Setelah masyarakat terbiasa, sistem sepenuhnya akan beralih ke format redenominasi.

Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia juga berencana menggandeng lembaga pendidikan, media, dan asosiasi bisnis untuk memperluas edukasi publik. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kesalahan persepsi yang kerap muncul di masyarakat ketika kebijakan moneter baru diterapkan.

Dampak Ekonomi dan Psikologis

Dari sisi ekonomi makro, redenominasi tidak akan mengubah nilai tukar rupiah terhadap dolar atau mata uang lain. Namun, secara psikologis, kebijakan ini diyakini dapat memperkuat citra rupiah di mata dunia. Dengan penyederhanaan digit, rupiah akan terlihat sejajar dengan mata uang negara lain seperti dolar, euro, atau yen, yang nominalnya lebih kecil.

Selain itu, sistem akuntansi, pelaporan keuangan, dan transaksi digital akan menjadi lebih ringkas dan efisien. Perusahaan tidak perlu lagi menulis angka dengan terlalu banyak nol di laporan keuangannya. Pemerintah pun dapat menghemat biaya pencetakan dan distribusi uang dalam jangka panjang.

Meski begitu, sejumlah ekonom menilai redenominasi memerlukan kesiapan matang, terutama di sektor usaha kecil dan menengah. Mereka mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru, karena peralihan sistem nominal membutuhkan adaptasi dan kejelasan aturan di semua sektor ekonomi.

Dukungan dari Bank Indonesia dan Pelaku Industri

Bank Indonesia (BI) menyambut baik langkah pemerintah ini. Menurut BI, redenominasi adalah bagian dari reformasi sistem pembayaran nasional yang sudah sejalan dengan visi digitalisasi ekonomi Indonesia. Penerapan redenominasi akan membantu menstandarkan sistem transaksi, baik konvensional maupun digital.

Sementara itu, pelaku industri perbankan menyatakan siap mendukung kebijakan tersebut asalkan diberi waktu transisi yang cukup. Mereka menilai perubahan nominal rupiah akan mempengaruhi sistem IT perbankan, ATM, hingga aplikasi keuangan digital. Karena itu, koordinasi teknis dengan otoritas keuangan menjadi kunci agar pelaksanaan berjalan lancar.

Momentum Reformasi Keuangan Nasional

Kebijakan redenominasi ini dinilai sebagai langkah berani yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat sistem keuangan nasional. Purbaya menegaskan, kebijakan ini bukan proyek jangka pendek, melainkan bagian dari visi besar Indonesia menuju perekonomian yang modern, efisien, dan berdaya saing.

Redenominasi juga diharapkan mendorong kepercayaan investor terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia. Dengan sistem mata uang yang lebih sederhana, laporan keuangan perusahaan multinasional dan transaksi lintas negara akan menjadi lebih mudah dipahami. Hal ini diharapkan menarik lebih banyak investasi asing masuk ke dalam negeri.

Kesimpulan

Rencana besar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyederhanakan nilai rupiah menjadi Rp1 dari Rp1.000 menandai babak baru reformasi keuangan Indonesia. Melalui redenominasi, pemerintah berupaya memperkuat stabilitas moneter, meningkatkan efisiensi transaksi, dan memperbaiki citra rupiah di tingkat global.

Kebijakan ini akan dijalankan dengan penuh kehati-hatian melalui proses sosialisasi dan transisi bertahap. Pemerintah menegaskan bahwa nilai uang masyarakat tidak akan berkurang sedikit pun. Jika implementasi berjalan lancar, redenominasi akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan ekonomi Indonesia menuju sistem keuangan yang lebih modern, efisien, dan terpercaya di mata dunia.

Cek Juga Artikel Dari Platform beritabumi.web.id