hotviralnews.web.id Kasus dugaan perundungan kembali mengguncang dunia pendidikan Indonesia. Seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH, atau Muhammad Hisyam, meninggal dunia setelah sempat koma selama menjalani perawatan intensif di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Kepergian anak berusia 13 tahun itu menimbulkan duka mendalam bagi keluarga sekaligus memicu desakan publik agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
Keluarga Ungkap Kondisi Hisyam Sebelum Meninggal
Pihak keluarga menyampaikan bahwa kondisi Hisyam sudah sangat kritis sejak pertama kali dilarikan ke rumah sakit. Menurut pendamping dari Lembaga Bantuan Hukum Korban, Hisyam tiba di RS Fatmawati dalam keadaan tidak sadarkan diri. Ia dirawat di ruang ICU dengan pengawasan ketat dokter selama beberapa waktu.
Keluarga menjelaskan bahwa Hisyam tidak pernah kembali sadar sejak mendapatkan perawatan. Kondisi koma itu membuat keluarga sangat terpukul karena perubahan yang dialami Hisyam begitu cepat. Anak yang sebelumnya sehat dan aktif mendadak tak lagi merespons rangsangan apa pun.
Perwakilan LBH Korban menegaskan bahwa perundungan yang dialami Hisyam tidak bisa dianggap sepele. Mereka menyebut ada indikasi tindakan kekerasan yang menyebabkan luka serius hingga korban harus mendapatkan penanganan intensif. Keluarga pun terus mendesak agar semua pihak yang terlibat diusut tanpa pandang bulu.
Dugaan Bullying yang Berujung Fatal
Perundungan di lingkungan sekolah masih menjadi persoalan serius yang belum sepenuhnya terselesaikan. Dugaan kuat menyebut bahwa Hisyam sebelumnya mengalami tindak kekerasan dari teman sebayanya. Bentuk perundungan disebut bukan sekadar ejekan verbal, melainkan tindakan fisik yang menimbulkan luka berat.
Kronologi lengkap masih menunggu hasil penyelidikan resmi. Namun keluarga mendapat informasi bahwa insiden tersebut terjadi di lingkungan sekolah. Setelah kasus mencuat, pihak sekolah belum memberikan pernyataan lengkap terkait upaya pencegahan maupun penanganan yang telah dilakukan.
Aktivis perlindungan anak menilai kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada permintaan maaf atau penyelesaian internal. Karena korban meninggal, maka proses hukum harus berjalan agar memberi efek jera bagi pelaku serta membuka mata publik bahwa kekerasan sekecil apa pun harus ditindak tegas.
Respons LBH Korban dan Tuntutan Keadilan
LBH Korban selaku pendamping keluarga menyatakan mereka akan mengawal proses hukum dari awal hingga akhir. Mereka menilai Hisyam memiliki hak untuk mendapatkan keadilan, begitu pula keluarga yang kini harus menerima kenyataan pahit.
Pendamping LBH menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar insiden biasa. Perundungan yang menimbulkan kematian harus diperlakukan sebagai tindak pidana. Aturan terkait perlindungan anak jelas mengatur bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun nonfisik, dapat dikenai sanksi berat.
Keluarga berharap penyelidikan tidak berlarut-larut dan tidak terhambat oleh kepentingan pihak mana pun. Mereka juga meminta agar sekolah memenuhi tanggung jawabnya melalui pendampingan emosional bagi siswa, peningkatan pengawasan, dan evaluasi budaya sekolah secara menyeluruh.
Sekolah Diminta Transparan dan Berbenah
Kasus ini memunculkan desakan publik kepada sekolah untuk bersikap terbuka. Banyak orang tua merasa khawatir terhadap keselamatan anak mereka saat berada di sekolah. Mereka menekankan bahwa sekolah harus memiliki standar keamanan yang jelas, termasuk SOP penanganan bullying yang cepat dan efektif.
Pihak sekolah belum memberikan kronologi rinci. Namun masyarakat meminta agar evaluasi dilakukan terhadap sistem pengawasan guru, mekanisme pelaporan siswa, hingga budaya sekolah yang mungkin memungkinkan bullying terjadi berulang kali.
Komite sekolah juga diminta terlibat aktif memantau setiap proses agar tidak ada informasi yang disembunyikan. Mereka diharapkan menggerakkan komunikasi dua arah antara guru, orang tua, dan murid untuk mencegah kasus serupa terulang.
Bullying dan Dampaknya yang Mematikan
Perundungan bukan hanya soal luka fisik. Tindakan tersebut dapat meninggalkan trauma mendalam, menurunkan kepercayaan diri, membuat korban menarik diri, hingga menimbulkan gangguan kesehatan serius. Dalam kasus Hisyam, dugaan kekerasan fisik berdampak fatal hingga merenggut nyawanya.
Psikolog perkembangan anak mengingatkan bahwa kekerasan antar siswa biasanya tidak terjadi tiba-tiba. Ada pola yang terbentuk, mulai dari ejekan verbal, ancaman, pemalakan, hingga kekerasan fisik. Jika sekolah tidak peka, kasus seperti ini dapat terjadi kembali.
Karena itu, banyak pihak meminta pemerintah daerah dan dinas pendidikan turun langsung. Program anti-bullying harus diterapkan lebih ketat, termasuk pembentukan tim respons cepat di setiap sekolah.
Kematian Hisyam Jadi Alarm Serius
Kepergian Hisyam membuat banyak pihak mendorong perubahan besar dalam mekanisme pengawasan di sekolah. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perundungan bukan sekadar kenakalan anak. Bullying bisa membunuh.
Keluarga hanya berharap satu hal: keadilan. Mereka ingin kebenaran terkuak sepenuhnya dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan memberi kepastian bahwa kasus ini tidak akan menghilang begitu saja.

Cek Juga Artikel Dari Platform monitorberita.com
