Universitas Islam Makassar (UIM) mengambil langkah tegas dengan memecat oknum dosen berinisial AS yang videonya viral usai melakukan tindakan tidak terpuji dengan meludahi karyawan sebuah minimarket di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Rektor UIM, Muammar Bakry, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rektorat UIM, Senin. Ia menegaskan bahwa tindakan oknum dosen tersebut dinilai telah melanggar Kode Etik Dosen serta Peraturan Kepegawaian yang berlaku di lingkungan kampus.
“Apapun alasan dan sebab yang mendahuluinya, tindakan tersebut merupakan perbuatan yang melanggar etika dan akhlak. Sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai agama, kemanusiaan, dan kearifan lokal, kami mengambil sikap tegas,” ujar Prof. Muammar Bakry.
Dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX
Lebih lanjut, Prof. Muammar menjelaskan bahwa oknum dosen AS berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, setelah diberhentikan secara institusional dari UIM, yang bersangkutan dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX, tempat asal dosen tersebut bernaung.
“Rektor UIM memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen UIM. Selanjutnya, kami kembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri sesuai status kepegawaiannya,” jelasnya.
Perkuat Pembinaan Karakter Civitas Akademika
Pasca insiden ini, pihak universitas menyatakan akan memperketat pengawasan dan pembinaan karakter di lingkungan kampus. Prof. Muammar menekankan bahwa gelar akademik yang tinggi harus selalu sejalan dengan kemuliaan akhlak dan sikap dalam kehidupan sehari-hari.
“Kejadian ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat komitmen dalam pembinaan karakter seluruh civitas akademika,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa nilai-nilai spiritual dan etika tidak boleh hanya menjadi slogan, melainkan harus benar-benar dipraktikkan oleh dosen, staf, maupun mahasiswa.
Permohonan Maaf kepada Korban
Atas nama seluruh civitas akademika Universitas Islam Makassar, Prof. Muammar Bakry juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar senantiasa menjaga adab dan etika di mana pun berada,” tutupnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial dan memicu kecaman dari masyarakat. Langkah tegas UIM pun mendapat perhatian sebagai bentuk komitmen dunia pendidikan dalam menjaga nilai moral dan etika akademik.
Baca Juga : Pemprov Papua Tuntaskan Penyerahan Aset untuk Papua Pegunungan
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : faktagosip

