Suasana malam pergantian Tahun Baru di kawasan Denpasar berubah mencekam setelah seorang pria asal Nusa Tenggara Timur menjadi korban penusukan menggunakan senjata tajam jenis tombak. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Akasia XVI B Nomor 120 C, Banjar Buaji Anyar, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (31/12) sekitar pukul 19.00 WITA.
Korban diketahui bernama Kristianus Bayu AP Soares, atau akrab disapa Abay, pria asal Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka cukup serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Korban Alami Luka Tusuk di Tangan dan Perut
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Abay mengalami luka tusuk di bagian telapak tangan kanan, pergelangan tangan kanan, serta luka tusuk di bagian bawah perut. Kondisi tersebut membuat korban harus segera dilarikan ke RSAD Udayana, yang berlokasi di Jalan PB Sudirman, Dauh Puri, Denpasar Barat.
Pihak rumah sakit langsung memberikan penanganan medis terhadap korban untuk menghentikan pendarahan serta memastikan tidak ada kerusakan organ dalam akibat luka tusuk tersebut.
Kronologi Awal Kejadian
Peristiwa bermula saat korban mendatangi rumah kos tersebut untuk menemui seorang temannya bernama Dino. Setibanya di lokasi, korban duduk santai di teras kos sambil menunggu temannya yang saat itu sedang mandi.
Situasi awal terbilang normal. Namun tidak lama kemudian, sejumlah anak-anak terlihat bermain kembang api atau petasan di jalan depan kos. Suara ledakan petasan yang cukup keras dinilai mengganggu ketenangan sekitar, termasuk korban yang sedang menunggu di teras.
Merasa terganggu, korban kemudian menegur anak-anak tersebut agar berhenti menyalakan petasan di depan kos. Teguran itu sempat membuat anak-anak menjauh, dan korban kembali duduk di teras seperti semula.
Pelaku Datang Membawa Tombak
Situasi mendadak berubah ketika seorang pria berinisial GK, yang diduga merupakan ayah dari salah satu anak yang ditegur, datang ke lokasi. GK tidak datang sendiri, melainkan bersama beberapa warga lainnya.
Yang membuat situasi semakin berbahaya, kelompok tersebut datang dengan membawa senjata tajam jenis tombak. Tanpa banyak dialog, mereka langsung mendatangi korban yang masih berada di sekitar kos.
Dalam hitungan detik, penyerangan pun terjadi. Korban diserang menggunakan tombak hingga mengalami luka-luka serius. Kejadian ini sontak membuat warga sekitar panik dan berusaha menghentikan aksi kekerasan tersebut.
Kesaksian Teman Korban
Saksi mata sekaligus teman korban, Frelydino Nyongkianus Leki, yang akrab disapa Dino, memberikan keterangan terkait detik-detik kejadian. Ia mengaku saat peristiwa berlangsung, dirinya masih berada di dalam kamar mandi.
“Awalnya, saat saya mandi, korban masih menyahut ketika saya tanya dari dalam kamar mandi. Namun, tidak berselang lama, saat saya panggil kembali, dia sudah tidak menjawab,” ujar Dino, Kamis (1/1) siang.
Merasa ada yang tidak beres, Dino segera menyelesaikan mandinya dan keluar kamar. Saat itu, korban sudah tidak terlihat di depan kos, sementara warga mulai ramai di jalan.
“Tidak lama kemudian, saya melihat korban mendatangi saya dengan luka tusuk di telapak tangan dan bagian bawah perut. Ia bilang habis dikeroyok lalu minta dibawa ke rumah sakit,” tambahnya.
Warga Berhasil Melerai
Beruntung, warga sekitar dengan cepat bertindak untuk melerai kedua belah pihak. Jika tidak segera dihentikan, situasi tersebut dikhawatirkan bisa berujung pada korban yang lebih parah atau bahkan kehilangan nyawa.
Setelah situasi relatif terkendali, korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit menggunakan kendaraan warga untuk mendapatkan pertolongan medis secepatnya.
Polisi Lakukan Penanganan dan Penyelidikan
Kapolsek Polsek Denpasar Timur, I Ketut Tomiyasa, membenarkan adanya peristiwa penusukan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah turun tangan melakukan penanganan awal.
Polisi telah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan area, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Dugaan sementara, peristiwa ini dipicu oleh kesalahpahaman yang berkembang menjadi aksi kekerasan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat, termasuk identitas pelaku utama penusukan dan kepemilikan senjata tajam yang digunakan.
Potensi Jerat Hukum
Jika terbukti melakukan penusukan secara sengaja dan bersama-sama, pelaku dapat dijerat dengan pasal penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kepolisian juga akan menelusuri asal-usul senjata tajam jenis tombak yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, terlebih di momen perayaan yang seharusnya berlangsung aman dan damai.
Catatan Keamanan Malam Tahun Baru
Kasus penusukan ini menambah daftar insiden kekerasan yang terjadi saat malam pergantian Tahun Baru. Aparat kepolisian menegaskan pentingnya menjaga emosi, menghormati ruang publik, serta menyelesaikan konflik melalui jalur yang tepat.
Perayaan Tahun Baru seharusnya menjadi momentum kebersamaan, bukan malah memicu tindakan anarkis yang berujung korban luka.
Baca Juga : Pengeroyokan Saat Tahun Baru di Lovina, Polisi Selidiki Pelaku
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : pestanada

