Video Viral Oknum ASN Menghebohkan Media Sosial
Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali Utara (Morut). Video tersebut viral di platform TikTok dan Instagram karena menampilkan dugaan tindakan tidak pantas terhadap seorang penyandang disabilitas.
Dalam video yang beredar luas, oknum ASN berinisial S tampak mengenakan seragam Korpri. Ia diduga menirukan gaya bicara penyandang disabilitas saat melakukan siaran langsung di TikTok. Aksi tersebut memicu tawa sejumlah orang yang berada di ruangan yang sama.
Peristiwa ini langsung memantik reaksi keras dari warganet. Banyak pihak menilai tindakan tersebut mencederai nilai kemanusiaan serta etika sebagai aparatur negara, terlebih dilakukan oleh pejabat di lingkungan pendidikan.
Kejadian Diduga Terjadi Saat Jam Kerja
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025. Lokasinya diduga berada di salah satu ruangan kerja Dinas Pendidikan Morowali Utara.
Dalam video yang viral, oknum ASN tersebut tampak berada di dalam ruangan kantor. Ia juga masih mengenakan pakaian dinas Korpri, yang menguatkan dugaan bahwa kejadian berlangsung saat jam kerja.
Penyandang disabilitas yang menjadi korban dalam video tersebut awalnya sedang melakukan siaran langsung di TikTok. Secara tidak sengaja, live tersebut terhubung dengan akun milik oknum ASN yang bersangkutan.
Alih-alih memberikan respon yang bijak, oknum ASN tersebut justru diduga menirukan cara berbicara korban. Aksi itu kemudian menjadi bahan tertawaan oleh orang-orang di sekitarnya.
Gelombang Kecaman dari Netizen
Tak butuh waktu lama, potongan video tersebut menyebar luas dan menuai gelombang kecaman dari warganet. Banyak netizen mengecam keras tindakan yang dinilai merendahkan martabat penyandang disabilitas.
“Tindakan seperti ini tidak pantas dilakukan siapa pun, apalagi oleh ASN Dinas Pendidikan,” tulis salah satu netizen di kolom komentar.
Komentar lain bahkan mendesak agar oknum ASN tersebut diberi sanksi tegas.
“Harus dipecat ASN seperti itu,” ungkap seorang warga dalam komentar yang ramai dibagikan, Jumat (19/12).
Kecaman semakin menguat karena oknum tersebut menggunakan atribut Korpri, yang dianggap sebagai simbol profesionalisme dan pengabdian kepada negara.
Sorotan Etika ASN dan Nilai Kemanusiaan
Kasus ini memunculkan kembali diskusi publik mengenai etika ASN dalam bermedia sosial. Sebagai aparatur negara, ASN terikat pada kode etik dan kewajiban menjaga sikap, baik di ruang publik maupun di dunia digital.
Tindakan yang dianggap merendahkan kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, dinilai bertentangan dengan nilai inklusivitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Terlebih lagi, oknum yang terlibat berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan. Institusi ini seharusnya menjadi contoh dalam menanamkan nilai empati, toleransi, dan penghormatan terhadap sesama.
Upaya Konfirmasi kepada Oknum ASN
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada oknum ASN berinisial S melalui sambungan telepon. Saat dihubungi, yang bersangkutan terdengar tegang dan meminta waktu sebelum memberikan keterangan.
“Tunggu sebentar pak Hendly, saya kasih tenang dulu,” ujarnya singkat saat dihubungi, Jumat (19/12).
Hingga berita ini disusun, belum ada klarifikasi resmi dari oknum ASN tersebut terkait video yang viral. Pihak Dinas Pendidikan Morowali Utara juga belum memberikan pernyataan resmi.
Pengakuan Rekan Kerja: Disebut Hanya Bercanda
Sementara itu, salah seorang pegawai Dinas Pendidikan Morowali Utara yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi di lingkungan kantor.
Menurutnya, oknum ASN tersebut awalnya menganggap tindakan tersebut sebagai candaan. Ia diduga tidak menyadari bahwa perbuatannya dapat berdampak serius dan melukai perasaan banyak pihak.
“Awalnya hanya bercanda dan tidak sadar akan berdampak seperti ini,” ujar rekan kerjanya.
Meski demikian, pernyataan tersebut tidak meredam kemarahan publik. Banyak pihak menilai alasan bercanda tidak dapat membenarkan tindakan yang berpotensi diskriminatif.
Perlindungan Penyandang Disabilitas
Kasus ini juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap penyandang disabilitas. Secara hukum, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk dihormati dan diperlakukan secara bermartabat.
Indonesia telah memiliki berbagai regulasi yang mengatur perlindungan hak penyandang disabilitas, termasuk larangan diskriminasi dan perlakuan merendahkan.
Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum ASN tersebut dinilai bertentangan dengan semangat inklusi dan kesetaraan yang terus didorong oleh pemerintah.
Tuntutan Sanksi dan Evaluasi Internal
Publik kini menantikan langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Morowali Utara. Banyak pihak mendesak agar dilakukan evaluasi internal dan pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sanksi dinilai penting tidak hanya sebagai bentuk keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain sanksi, kasus ini juga dinilai sebagai momentum untuk memperkuat edukasi etika digital bagi ASN. Pemahaman tentang penggunaan media sosial secara bijak menjadi kebutuhan mendesak di era digital.
Menjaga Martabat ASN dan Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara sangat bergantung pada sikap dan perilaku para ASN. Tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan berpotensi merusak citra institusi secara keseluruhan.
Kasus viral ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh ASN untuk lebih berhati-hati dalam bertindak, terutama saat menggunakan media sosial.
Menghormati sesama, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, adalah tanggung jawab bersama. ASN, sebagai pelayan publik, dituntut menjadi teladan dalam menjunjung nilai kemanusiaan, etika, dan profesionalisme.
Baca Juga : DPMPTSP Kota Depok Teguhkan Reformasi Pelayanan Publik Lewat Zona Integritas WBK dan WBBM
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : museros

