Kasus pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Perawang akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Tualang menangkap pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor milik warga. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam merespons keresahan masyarakat akibat maraknya kasus curanmor.
Kasus tersebut menarik perhatian publik karena terjadi di area TPU, tempat yang seharusnya menjadi ruang tenang bagi masyarakat yang sedang berziarah. Aksi pelaku yang terekam dan kemudian menyebar luas di media sosial membuat kasus ini menjadi sorotan luas.
Aksi Pencurian Terjadi Saat Korban Berziarah
Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 10.41 WIB. Lokasi kejadian berada di jalan raya Minas–Perawang, Perawang Barat, Kecamatan Tualang, tepatnya di area parkiran TPU Muslim.
Korban dalam kasus ini adalah Murni (57), seorang guru yang berdomisili di Perawang Barat. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BM 5427 AAY di area parkir TPU untuk keperluan ziarah.
Namun, sekitar 15 menit kemudian, korban kembali ke lokasi parkir dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Kejadian tersebut membuat korban panik dan segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Laporan Korban dan Penyelidikan Intensif Polisi
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tualang langsung melakukan penyelidikan intensif. Polisi mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri rekaman di sekitar lokasi, serta mendalami informasi yang beredar di masyarakat.
Kasus ini menjadi prioritas karena sempat viral dan menimbulkan rasa tidak aman, khususnya bagi warga yang kerap beraktivitas di sekitar TPU. Tim Opsnal Unit Reskrim bergerak cepat untuk mengungkap pelaku sebelum kembali beraksi.
Upaya penyelidikan dilakukan secara tertutup dan berkesinambungan hingga akhirnya mengarah pada identitas pelaku.
Pelaku Ditangkap di Kawasan Industri
Berbekal hasil penyelidikan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Alan Arief akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 22 Desember 2025. Pelaku diamankan saat sedang bekerja di salah satu perusahaan yang berada di kawasan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), Kecamatan Tualang.
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi langsung membawa pelaku ke Mapolsek Tualang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengakuan Mengejutkan: Beraksi di 9 TKP
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui berinisial PM alias O (30). Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor di TPU Perawang.
Lebih mengejutkan lagi, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi serupa di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polsek Tualang. Aksi-aksi tersebut dilakukan dengan modus memanfaatkan kelengahan korban saat memarkir kendaraan.
Pengakuan ini membuat polisi terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dan jaringan kejahatan yang lebih luas.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana pencurian. Barang bukti tersebut antara lain satu unit handphone milik pelaku, kunci kontak sepeda motor, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik korban.
Barang bukti ini akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan dan pembuktian di tahap hukum selanjutnya. Polisi juga masih menelusuri keberadaan sepeda motor korban yang belum ditemukan.
Pernyataan Resmi Kepolisian
Kapolres Siak Eka Ariandy Putra melalui Kapolsek Tualang Teguh Wiyono menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Menurutnya, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga.
Keberhasilan pengungkapan ini juga tidak lepas dari kerja cepat anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan.
Pentingnya Peran Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan
Kasus ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan dan pengungkapan kejahatan. Informasi yang disampaikan warga menjadi salah satu kunci utama keberhasilan penangkapan pelaku.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi sepi atau area publik seperti TPU. Penggunaan kunci ganda dan pengawasan lingkungan dinilai dapat meminimalkan risiko pencurian.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tualang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Penyidikan juga akan diperluas untuk mengungkap seluruh TKP lain yang diakui pelaku, sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Penutup: Polisi Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Curanmor
Keberhasilan Polsek Tualang mengungkap kasus curanmor di TPU Perawang menjadi pesan tegas bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mengembalikan rasa aman warga.
Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kabupaten Siak. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan aktif melapor demi menjaga keamanan bersama.
Baca Juga : Ormas Madas Bantah Terlibat Pengusiran Nenek Elina
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : monitorberita

