hotviralnews.web.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pimpinan DPR telah menyetujui pencabutan sejumlah tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan perumahan, ditambah moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Keputusan ini menanggapi kritik publik mengenai besarnya tunjangan bulanan DPR yang mencapai ratusan juta rupiah.


Gaji Pokok DPR Berdasarkan Jabatan

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, berikut ini adalah gaji pokok anggota DPR:

  • Ketua DPR RI: Rp 5.040.000 /bulan
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp 4.620.000 /bulan
  • Anggota DPR RI: Rp 4.200.000 /bulan

Rincian Tunjangan Tambahan DPR

Selain gaji pokok, anggota DPR menerima tunjangan beragam berdasarkan SE Menteri Keuangan dan peraturan internal DPR:

  • Tunjangan Jabatan
    • Ketua DPR: Rp 18.900.000
    • Wakil Ketua: Rp 15.600.000
    • Anggota: Rp 9.700.000
  • Tunjangan Kehormatan
    • Ketua: Rp 6.690.000
    • Wakil Ketua: Rp 6.450.000
    • Anggota: Rp 5.580.000
  • Tunjangan Komunikasi Intensif
    • Ketua: Rp 16.468.000
    • Wakil Ketua: Rp 16.009.000
    • Anggota: Rp 15.554.000
  • Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
    • Ketua: Rp 5.250.000
    • Wakil Ketua: Rp 4.500.000
    • Anggota: Rp 3.750.000
  • Uang Sidang / Paket
    • Semua jabatan: Rp 2.000.000 /bulan
  • Tunjangan PPh Pasal 21
    • Semua jabatan: Rp 2.699.813 /bulan
  • Tunjangan Istri/Suami (10%)
    • Anggota: Rp 420.000
    • Wakil Ketua: Rp 462.000
    • Ketua: Rp 504.000
  • Tunjangan Anak (maksimal 2 anak, 2%)
    • Anggota: Rp 168.000
    • Wakil Ketua: Rp 184.000
    • Ketua: Rp 201.600
  • Tunjangan Beras
    • Semua jabatan: Rp 30.090 per jiwa, per bulan
  • Bantuan Listrik & Telepon
    • Semua jabatan: Rp 7.700.000 /bulan
  • Uang Harian & Representasi (Dinas)
    • Harian Daerah Tingkat I: Rp 5.000.000 /hari
    • Tingkat II: Rp 4.000.000 /hari
    • Representasi Tingkat I: Rp 4.000.000 /hari
    • Representasi Tingkat II: Rp 3.000.000 /hari
  • Uang Pensiun (60% dari gaji pokok)
    • Ketua: Rp 3.024.000
    • Wakil Ketua: Rp 2.772.000
    • Anggota: Rp 2.520.000

Estimasi Total Pendapatan

Beberapa laporan menyebutkan bahwa total gaji dan tunjangan anggota DPR-termasuk kompensasi rumah jabatan-bisa mencapai sekitar Rp50 juta per bulan atau lebih.


Metode Transparansi dan Evaluasi

Kini, DPR akan merevisi beberapa tunjangan demi merespon tuntutan publik agar pendapatan parlemen lebih sejalan dengan kinerja dan efisiensi anggaran negara.

Cek juga artikel terbaru dari seputardigital.web.id